![]() |
| Tampak Try Soetrisno (kiri) Berjabat Tangan Dengan Megawati Soekarnoputri (kanan) Disakasiakan oleh seluruh yang hadir pada pertemuan itu. (Foto: Tangkapan Layar) |
Opini- Sejarah politik Indonesia tidak selalu hadir dalam satu versi yang selesai. Ada catatan, dokumen, kesaksian, dan buku yang sesekali membuka kembali peristiwa masa lalu dari sudut pandang berbeda. Salah satunya adalah catatan mengenai pencalonan Jenderal Try Soetrisno sebagai calon Wakil Presiden pada 1993.
Sebuah halaman buku Pokok-pokok Pikiran Megawati Soekarnoputri: Bendera Sudah Saya Kibarkan memberikan catatan yang menarik. Dalam teks tersebut disebutkan bahwa PDI merupakan pihak yang pertama kali mengajukan nama Jenderal Try Soetrisno untuk menjadi calon Wakil Presiden.
Kalimat tersebut bukan sekadar pernyataan politik kontemporer. Catatan itu berada dalam sebuah buku yang terbit pada 1993, bertepatan dengan momentum politik penting menjelang Kongres PDI di Surabaya dan Sidang Umum MPR.
Karena itu, catatan tersebut layak dibaca secara serius. Bukan untuk mengubah sejarah berdasarkan kepentingan politik hari ini, melainkan untuk memperkaya pemahaman mengenai bagaimana keputusan-keputusan politik dibuat pada masa itu.
Selama ini, pembicaraan mengenai pencalonan Try Sutrisno pada 1993 kerap dikaitkan dengan Fraksi ABRI. Namun, catatan dalam buku tersebut menghadirkan perspektif berbeda: PDI disebut telah lebih dahulu mengajukan nama Try Sutrisno.
Perbedaan catatan semacam ini justru menunjukkan pentingnya membuka kembali sumber-sumber sejarah. Sejarah politik tidak semestinya hanya berhenti pada narasi yang paling sering diulang, tetapi juga perlu melihat dokumen dan kesaksian yang mungkin selama ini kurang mendapat perhatian.
PDI pada Pemilu 1992 memperoleh 56 kursi di DPR RI. Dalam konfigurasi politik Orde Baru, jumlah tersebut memang tidak menjadikan PDI sebagai kekuatan mayoritas. Namun, posisi politik sebuah partai tidak selalu ditentukan hanya oleh jumlah kursi.
Keputusan PDI mengajukan Try Sutrisno pada masa itu, dapat dibaca sebagai sebuah langkah politik yang cukup berani. Di tengah kuatnya posisi ABRI dalam struktur politik nasional, PDI justru mengambil posisi terhadap figur yang berasal dari lingkungan militer.
Menariknya, langkah tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk subordinasi politik. Sebaliknya, keputusan itu dapat dibaca sebagai upaya PDI membangun artikulasi politik dengan mempertimbangkan realitas kekuasaan yang ada pada zamannya.
Dalam konteks tersebut, Megawati Soekarnoputri menjadi bagian penting dari cerita ini. Catatan yang disebutkan dalam buku tersebut menunjukkan bahwa dukungan PDI terhadap Try Sutrisno disampaikan dalam rangkaian kegiatan politik PDI di Kopo, Jawa Barat, pada 1992.
Jika dibaca dalam konteks zamannya, langkah tersebut memperlihatkan adanya kemampuan membaca hubungan sipil-militer. PDI memahami bahwa politik nasional membutuhkan komunikasi, perhitungan, dan keberanian mengambil posisi di tengah struktur kekuasaan yang sangat kuat.
Di sinilah keputusan tersebut menjadi menarik untuk dilihat dari perspektif politik. Dukungan terhadap Try Sutrisno dapat dipandang sebagai pilihan taktis PDI dalam membaca kemungkinan konfigurasi politik nasional menjelang 1993.
Hubungan Megawati dengan Try Sutrisno juga tidak semata-mata muncul karena kepentingan politik. Keduanya telah saling mengenal sejak Try Sutrisno masih menjadi ajudan Presiden Soeharto pada 1974. Relasi yang telah berlangsung sejak masa tersebut menjadi bagian dari konteks yang tidak bisa dilepaskan dari perjalanan keduanya.
Setelah Try Sutrisno terpilih menjadi Wakil Presiden periode 1993–1998, hubungan keduanya tetap terjaga. Bahkan, hubungan personal tersebut disebut berlangsung dekat, meskipun dinamika politik Megawati dengan pemerintahan Orde Baru dan ABRI kemudian berkembang dalam arah yang tidak selalu sejalan.
Bagi kami, bagian ini justru memberikan pelajaran penting mengenai politik. Perbedaan posisi politik tidak selalu harus menghapus hubungan personal, komunikasi, ataupun rasa saling menghormati. Politik dapat berubah, tetapi hubungan antarmanusia tidak harus selalu ikut retak.
Perjalanan sejarah setelah Reformasi juga memperlihatkan bahwa Megawati dan Try Sutrisno kembali bertemu dalam ruang pengabdian kebangsaan. Keduanya kemudian berada dalam Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dengan perhatian terhadap Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan.
Karena itu, catatan mengenai dukungan PDI terhadap Try Sutrisno pada 1992–1993 tidak semestinya hanya dipandang sebagai persaingan klaim mengenai siapa yang pertama mengusulkan sebuah nama. Di dalamnya terdapat gambaran mengenai bagaimana tokoh dan partai politik membaca situasi nasional pada masa yang penuh batasan politik.
Bagi generasi sekarang, catatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa keputusan politik harus dibaca berdasarkan konteks zamannya. Menilai keputusan politik masa lalu hanya menggunakan kacamata politik hari ini berisiko menghilangkan kompleksitas yang dihadapi para pengambil keputusan ketika itu.
Pada akhirnya, catatan dalam buku Pokok-pokok Pikiran Megawati Soekarnoputri: Bendera Sudah Saya Kibarkan layak menjadi salah satu sumber yang diperhitungkan dalam pembahasan sejarah pencalonan Try Sutrisno pada 1993. Namun, sebagaimana semestinya dalam penulisan sejarah, catatan tersebut tetap perlu dibaca bersama dokumen dan sumber sejarah lainnya agar gambaran yang diperoleh semakin utuh.
Melihat catatan ini bukan sebagai upaya memenangkan klaim politik tertentu, melainkan sebagai ajakan untuk membuka kembali sejarah dengan sumber yang tersedia.
Jika sebuah buku yang terbit pada momentum politik 1993 secara eksplisit mencatat bahwa PDI merupakan pihak yang pertama kali mengajukan nama Try Soetrisno, maka catatan tersebut patut diperiksa, dibandingkan, dan ditempatkan secara proporsional dalam sejarah politik Indonesia.
Sebab, sejarah bukan hanya tentang siapa yang paling sering disebut, tetapi juga tentang dokumen apa yang masih dapat berbicara hingga hari ini. (*)
Penulis : Hasan Basri

Posting Komentar