Kepala BGN Tegaskan Dapur SPPG yang Gunakan Minyakita Akan Ditegur hingga Ditutup Jika Membandel

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dr. Sudaryono, M.M., M.B.A., berjabat tangan dengan tamu usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Dok. Sekretariat Kabinet)



JAKARTA (khabarsumatranews.com) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Sudaryono, M.M., M.B.A., menegaskan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih menggunakan minyak goreng bersubsidi Minyakita dalam operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan, Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam konferensi pers di Kantor BGN, senin (27/7/26), sebagaimana dikutip dari Media Online. Jakarta, Senin (27/7/26). 

Ia juga mengajak awak media dan masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan program di lapangan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penggunaan Minyakita oleh dapur SPPG.

BACA JUGA
Presiden Prabowo Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S. Deyang

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kami beri surat teguran," kata Sudaryono.

Menurut Sudaryono, laporan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh BGN sebagai bagian dari mekanisme pengawasan agar seluruh mitra penyelenggara program mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, pemberian sanksi terhadap dapur SPPG yang terbukti melanggar dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut dimulai dari pemberian teguran, dilanjutkan surat peringatan, hingga penghentian operasional apabila pelanggaran tetap dilakukan.

BACA JUGA
Puan Maharani: APBN Harus Dikelola Secara Bertanggung Jawab demi Kesejahteraan Rakyat

"Kami beri teguran, surat peringatan. Kalau memang ngeyel, bandel, ya kami tutup dapurnya," ujarnya.

Kebijakan tersebut, kata Sudaryono, merupakan bagian dari upaya BGN menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan seluruh dapur mitra menjalankan operasional sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui pengawasan yang melibatkan masyarakat dan media, "Sudaryono berharap seluruh mitra penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi para penerima." (red) 

Posting Komentar

0 Komentar