ARUK Dumai Dukung Penuh Kapolri dan Jaksa Agung Berantas Korupsi

Koordinator ARUK Kota Dumai, Riski Kurniawan, ST., M.IP., saat berada di ruang kerja. (Foto: Dok) 



Dumai (khabarsumatranews.com) – Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dukungan tersebut disampaikan Koordinator ARUK Kota Dumai, Riski Kurniawan, ST., M.IP., di Sekretariat ARUK Dumai, Senin (13/7/26).

"Kami, ARUK Kota Dumai, berdiri di garis terdepan mendukung Kapolri dan Jaksa Agung dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Tidak ada kompromi, tidak ada tawar-menawar, dan tidak ada satu orang pun di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kebal hukum," tegas Riski.

Baca Juga:

https://www.khabarsumatranews.com/2026/07/anak-daerah-harus-diberi-kesempatan.html 

Berpijak pada Konstitusi dan Undang-Undang

Menurut Riski, pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

"Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa setiap pelaku tindak pidana korupsi harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu," ujarnya.

Koordinator ARUK Kota Dumai, Riski Kurniawan, ST., M.IP., menyampaikan pandangan dalam rapat sambil menunjukkan sebuah dokumen kepada peserta yang hadir.

Baca Juga:

https://www.khabarsumatranews.com/2026/06/terpilih-aklamasi-dan-resmi-dilantik-h.html

Riski menambahkan bahwa Polri dan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penegakan hukum sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kami percaya kepada profesionalisme Kapolri dan Jaksa Agung dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara adil, transparan, dan berintegritas. Kami berharap seluruh proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun," katanya.

Baca Juga:

https://www.khabarsumatranews.com/2026/06/deddy-yevri-sitorus-kritik-parpol.html

Dukung Independensi Aparat Penegak Hukum

ARUK juga berharap tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat maupun institusi penegak hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kami berharap Polri dan Kejaksaan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa tekanan maupun intervensi politik. Penegakan hukum yang independen merupakan kunci terciptanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Riski.

Menurut ARUK, segala bentuk upaya yang dapat menghambat proses penegakan hukum berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.

Baca Juga:

https://www.khabarsumatranews.com/2026/07/pdi-perjuangan-kota-dumai-gelar-bakti.html 

Di akhir pernyataannya, ARUK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menjadi mitra strategis Polri serta Kejaksaan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.

"Mari kita kawal bersama penegakan hukum yang adil dan profesional demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi," pungkas Riski. (*) 

Penilis: Aruk kota Dumai
Editor: Redaksi Khabarsumatranews.com

Posting Komentar

0 Komentar