![]() |
| Foto: H. Abdul Kasim, SH, Anggota DPRD Provinsi Riau, menyampaikan pandangannya dalam sebuah rapat di gedung DPRD Provinsi Riau, (Via FB). |
Dumai (khabarsumatranews.com) – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Haji Abdul Kasim, SH, meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau agar mengacu pada peraturan daerah dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Menurutnya, putra-putri daerah harus memperoleh kesempatan yang adil untuk bekerja di daerahnya sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Kasim kepada media melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (3/7/26).
https://www.khabarsumatranews.com/2026/02/anggota-mpr-ri-sri-meliyana-laksanakan.html
Abdul Kasim menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan ruang bagi masyarakat lokal yang memenuhi kualifikasi.
"Intinya perusahaan yang ada di Riau harus juga mengacu kepada peraturan daerah dalam rekrutmen tenaga kerja, berikan kesempatan bagi anak daerah untuk bekerja di daerahnya," ujar Abdul Kasim.
Selain itu, ia juga meminta kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan agar lebih proaktif menjalin koordinasi dengan perusahaan-perusahaan terkait kebutuhan dan proses rekrutmen tenaga kerja.
https://www.khabarsumatranews.com/2026/06/terpilih-aklamasi-dan-resmi-dilantik-h.html
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintah daerah dapat memastikan informasi lowongan pekerjaan tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat serta pelaksanaan rekrutmen berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kepala dinas yang berhubungan dengan hal tersebut harus proaktif berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan dalam rekrutmen tenaga kerja di perusahaan," tambahnya.
Abdul Kasim juga menilai bahwa sumber daya manusia di Provinsi Riau memiliki kemampuan untuk bersaing di dunia kerja. Karena itu, ia berharap tidak ada lagi anggapan bahwa tenaga kerja lokal kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.
https://www.khabarsumatranews.com/2026/06/deddy-yevri-sitorus-kritik-parpol.html
Ia mendorong perusahaan untuk memberikan kesempatan yang proporsional kepada tenaga kerja lokal sesuai kompetensi dan kebutuhan perusahaan, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Provinsi Riau.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari pihak perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai terkait pernyataan tersebut.
Sementara itu, Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai.
Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi, pernyataan resmi terkait hal tersebut akan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas.
Namun, Kepala Dinas saat ini sedang sakit sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi dari Disnaker Kota Dumai. (*)
Penulis: Redaksi khabarsumatranews.com


0 Komentar