![]() |
| Foto: Pers Rilis Kapolsek Kecamatan Pedamaran AKP Ilham Parlindungan SH, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan dua orang terduga pelaku, (Tangkapan Layar). |
Informasi mengenai pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam pers rilis dan beredar luas melalui media sosial Facebook dan grup WhatsApp.
Dalam keterangannya, Kapolsek Pedamaran AKP Ilham Parlindungan SH menyebutkan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Siap bertanggung jawab atas perbuatan kalian ya," ucap AKP Ilham Parlindungan SH kepada kedua terduga pelaku.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit televisi, dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, serta satu unit mesin pemotong rumput.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan menyasar rumah-rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya. Modus yang digunakan yakni dengan cara mencongkel jendela dan membobol pintu rumah sebelum mengambil barang-barang berharga yang ada di dalamnya.
Aksi pencurian tersebut diduga kerap dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.00 hingga 05.00 WIB. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam sejumlah kasus pencurian lainnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila pernah menjadi korban pencurian, guna mempermudah proses identifikasi barang bukti serta pengembangan penyidikan.
"Kepada masyarakat yang merasa dalam waktu dekat ini telah terjadi pencurian di rumahnya, silakan datang ke Polsek Pedamaran untuk mengonfirmasi dan mengecek apakah kejadian yang dialami berkaitan dengan dua pelaku yang telah kami amankan," imbau Kapolsek Pedamaran AKP Ilham Parlindungan SH.
Sementara itu, kedua terduga pelaku diperkirakan akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, pasal yang dikenakan masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (red)


0 Komentar