Deddy Sitorus: Soroti Masalah PPPK dan Honorer di Raker Komisi II DPR Bersama Kemendagri dan PAN-RB

Foto: Deddy Yevri Hanteru Sitorus Anggota Komisi II DPR-RI



Dumai (khabarsumatranews.com) - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyoroti serius persoalan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat dan kepala daerah.

Rapat kerja tersebut melibatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta sejumlah gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia. Pertemuan itu membahas isu strategis terkait penataan aparatur sipil negara (ASN), termasuk penyelesaian status tenaga honorer yang masih menjadi polemik di banyak daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi dan permasalahan dari pemerintah daerah turut disampaikan, termasuk kendala pengangkatan PPPK serta keterbatasan fiskal daerah.

Di tengah jalannya rapat, Deddy Sitorus sempat meminta izin kepada pimpinan rapat untuk diberikan kesempatan berbicara. Ia mengajukan waktu sekitar lima menit untuk menyampaikan tanggapan sebelum meninggalkan rapat karena memiliki agenda lain di luar kota.

“Sebentar mohon izin pimpinan, saya sengaja hadir rapat ini karena saya kira sangat penting. Saya masih ada urusan di luar kota. Saya tidak mau orang tertahan di bandara karena saya telat,” ujar Deddy dalam rapat yang dikutip dari siaran KompasTV, Senin (8/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Deddy di hadapan para menteri, gubernur, dan peserta rapat lainnya. Ia menegaskan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan bentuk keseriusan terhadap pembahasan isu ASN, meskipun waktunya terbatas.

Dalam kesempatan itu, Deddy juga menyinggung kondisi yang dihadapi para kepala daerah dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait penataan tenaga honorer dan PPPK.

Ia menyebut bahwa situasi saat ini bukanlah hal yang mudah bagi para bupati maupun gubernur, mengingat banyaknya tuntutan dan keterbatasan yang harus dihadapi di daerah.

“Memang cilaka Bapak-bapak jadi bupati, gubernur pada periode ini, loh. Bukan cilakanya dalam arti pesimis. Kalau Anda optimis, gunakan ini menjadi saat untuk memutar otak,” lanjut Deddy dalam rapat tersebut.

Menurutnya, tantangan yang ada justru harus dijadikan momentum bagi pemerintah daerah untuk mencari terobosan dan solusi kreatif dalam menyelesaikan persoalan kepegawaian.

Deddy juga menekankan bahwa penyelesaian status honorer dan PPPK tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah.

Ia menilai komunikasi yang efektif antara kementerian terkait dan pemerintah daerah menjadi kunci agar kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.

Sementara itu, isu PPPK dan tenaga honorer sendiri hingga kini masih menjadi perhatian publik karena menyangkut nasib ratusan ribu tenaga kerja di sektor pemerintahan yang menunggu kepastian status. (red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama