Hotman Paris Kritik Pernyataan Natalius Pigai soal Penembakan Begal, Soroti Perspektif HAM

Foto: Hotman Paris mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait larangan penembakan langsung terhadap pelaku begal



Dumai (khabarsumatranews.com) - Pengacara kondang Hotman Paris mengkritik pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai terkait penembakan pelaku begal di tempat karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi keamanan masyarakat.

Polemik muncul setelah Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan pandangannya mengenai tindakan penembakan langsung terhadap pelaku begal oleh aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan keras dari Hotman Paris.

Pernyataan kritik disampaikan oleh Hotman Paris kepada Natalius Pigai yang saat ini menjabat sebagai Menteri HAM Republik Indonesia. Pernyataan Hotman Paris dikutip media online pada Rabu, 27 Mei 2026.

Komentar tersebut beredar melalui pemberitaan media online dan menjadi perhatian publik di media sosial maupun ruang diskusi publik nasional.

Hotman Paris menilai persoalan keamanan masyarakat dan maraknya aksi begal perlu mendapat perhatian serius. Ia menganggap aparat tidak seharusnya langsung dipersalahkan ketika mengambil tindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.

“Pak Pigai, sudah waktunya Anda mikir lagi. Apa Anda cocok jadi Menteri HAM?” ucap Hotman Paris

Selain itu, Hotman Paris mengaku kesal lantaran masih banyak persoalan pelanggaran HAM yang dinilai belum mendapat perhatian serius, sementara tindakan aparat terhadap begal justru dipersoalkan.

“Orang sudah begal di mana-mana, kau bilang ditembak melanggar HAM. Coba bayangkan kalau keluargamu dibegal,” tegasnya.

Di sisi lain, Natalius Pigai menegaskan bahwa penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia dan prosedur hukum yang berlaku.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” kata Pigai. (red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama